Digital Content Broadcasting

Etika dan Regulasi Media: Tantangan dan Peluang Konten Digital

Pendahuluan

Di era digital seperti sekarang, media memiliki peran yang sangat penting dalam menyebarkan informasi dan membentuk opini publik. Namun, dengan kekuatan besar tersebut, muncul tanggung jawab untuk memastikan bahwa konten yang disebarkan mematuhi etika media dan regulasi media yang berlaku. Di Indonesia, isu ini semakin relevan seiring dengan maraknya platform digital dan meningkatnya minat masyarakat terhadap pembuatan konten. Program studi S1 Penyiaran Konten Digital Telkom University hadir sebagai solusi untuk mencetak generasi kreator konten yang tidak hanya terampil, tetapi juga memahami etika dan aturan dalam industri media.

Artikel ini akan membahas pentingnya etika dan regulasi media, tantangan dalam pembuatan konten digital, serta bagaimana S1 Penyiaran Konten Digital University mempersiapkan mahasiswanya untuk menjadi profesional di bidang ini.

Etika Media: Landasan Moral dalam Pembuatan Konten

Regulasi Pembuatan Konten

Etika media adalah prinsip moral yang mengatur bagaimana informasi harus disajikan kepada publik. Di Indonesia, etika media menjadi sangat penting karena media memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi masyarakat. Beberapa prinsip utama dalam etika media meliputi:

  • Akurasi: Memastikan informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Keadilan: Memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat.
  • Privasi: Menghormati hak privasi individu.
  • Tanggung Jawab Sosial: Menghindari konten yang dapat menimbulkan konflik atau merugikan masyarakat.

Program studi S1 Penyiaran Konten Digital Telkom University menekankan pentingnya etika media dalam kurikulumnya. Mahasiswa tidak hanya diajarkan teknikpembuatan konten, tetapi juga bagaimana menghasilkan konten yang bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai sosial.

Regulasi Media: Aturan Main dalam Industri Konten Digital

 

Etika Media

Selain etika, regulasi media juga menjadi aspek penting yang harus dipahami oleh setiap kreator konten. Di Indonesia, regulasi media diatur oleh berbagai undang-undang dan lembaga, seperti:

  • Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002: Mengatur tentang penyiaran di Indonesia.
  • Undang-Undang ITE No. 11 Tahun 2008: Mengatur tentang transaksi elektronik dan informasi.
  • Komisi Penyiaran Indonesia (KPI): Lembaga yang mengawasi konten siaran di televisi dan radio.

Aturan membuat konten digital juga mencakup larangan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten yang melanggar hak cipta. Mahasiswa S1 Penyiaran Konten Digital Telkom University dibekali dengan pemahaman mendalam tentang regulasi ini, sehingga mereka siap menghadapi tantangan di dunia kerja.

Tantangan dalam Pembuatan Konten Digital

Pembuatan konten digital di Indonesia menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

  • Maraknya Hoaks: Penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat.
  • Plagiarisme: Pelanggaran hak cipta dalam pembuatan konten.
  • Konten Sensitif: Materi yang dapat menimbulkan konflik atau melanggar norma sosial.

Program studi S1 Penyiaran Konten Digital Telkom University menyediakan solusi untuk tantangan ini melalui kurikulum yang komprehensif dan fasilitas yang mendukung. Mahasiswa diajarkan untuk menghasilkan konten yang kreatif, inovatif, dan sesuai dengan aturan membuat konten digital.

Cara dan Ketentuan Daftar Kuliah/Beasiswa/Penelitian

Untuk mendaftar di program studi S1 Penyiaran Konten Digital Telkom University, calon mahasiswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

 

Persyaratan Umum

  1. Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat
  2. Memiliki salinan ijazah, transkrip akademik, dan sertifikat keiikutsertaan kejuaraan nasional maupun internasional*
  3. Memiliki Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia bagi pendaftar lulusan luar negeri atau homeschooling. Klik disini untuk informasi selengkapnya

Langkah – Langkah Pendaftaran

  1. Cari Informasi Mengenai Penerimaan Mahasiswa Baru Telkom University
  2. Buat Akun
  3. Lengkapi Data Diri
  4. Lengkapi Data Registrasi
  5. Cetak Kartu Peserta

 

Jalur Seleksi

Jalur Seleksi Aktif untuk seluruh program D3 dan S1 dapat dilihat pada laman berikut.

https://smb.telkomuniversity.ac.id/jalur-seleksi/#diploma-sarjana

Telkom University memilki beberapa komponen biaya pendidikan untuk setiap prgram studi, yaitu:

  • UP3 (Uang Partisipasi Penyelenggaraan Pendidikan) adalah uang pembangunan. UP3 hanya dibayarkan 1 kali di awal pendaftaran.
  • SDP2 (Sumbangan Dana Pengembangan Pendidikan Reguler) adalah uang sumbangan. SDP2 hanya dibayarkan 1 kali di awal pendaftaran.

Biaya SDP2 dibedakan berdasarkan jalur seleksi yang diikuti, yaitu:

    • Jalur Reguler, seluruh jalur seleksi yang dibuka selain jalur USM
    • Jalur USM, jalur khusus Undangan Seleksi Mitra (USM)
  • BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan) adalah biaya pendidikan yang dibayarkan setiap semester selama perkuliahan

Telkom University memilki beberapa komponen biaya pendidikan untuk setiap prgram studi, yaitu:

  • UP3 (Uang Partisipasi Penyelenggaraan Pendidikan) adalah uang pembangunan. UP3 hanya dibayarkan 1 kali di awal pendaftaran.
  • SDP2 (Sumbangan Dana Pengembangan Pendidikan Reguler) adalah uang sumbangan. SDP2 hanya dibayarkan 1 kali di awal pendaftaran.

Biaya SDP2 dibedakan berdasarkan jalur seleksi yang diikuti, yaitu:

    • Jalur Reguler, seluruh jalur seleksi yang dibuka selain jalur USM
    • Jalur USM, jalur khusus Undangan Seleksi Mitra (USM)
  • BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan) adalah biaya pendidikan yang dibayarkan setiap semester selama perkuliahan

 

Nama Prodi UP3 SDP2 (Jalur Umum) SDP2 (Jalur USM) BPP/ Semester
S1 Digital Content Broadcasting Rp9.000.000 Rp12.000.000 Rp20.000.000 Rp10.000.000

Author: Ariq Rai Aryandra

Direktorat Pusat Teknologi Informasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Secret Link